Langsung ke konten utama

Postingan

هِجرة؟

  Momentum Hijrah?   Bismillah, Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh. Apa kabar wahai diri? Apa kamu sedang baik-baik saja? Semoga selalu baik dalam dekapan Ar-Rahman Ar-Rahim. Saya ingin sedikit bercerita tentang Hijrah, pas banget di Momentum awal tahun 1442 Hijriah Belakangan, kita sering sekali dengar kata hijrah yang lagi nge-tren di kalangan kita masa kini. Apalagi di media sosial dan kalangan artis. Alhamdulillah dengan izin Allah Semua itu tidak lepas dari perjuangan para pejuang dakwah kita, para ustadz dan ahlul ilmu dalam menyebarkan dakwah islam serta kebaikan dari Allah memberikan Hidayah sehingga banyak yang berhijrah. Tapi,,, saya pernah tertohok dengan pertanyaan. “Apakah tolak ukur seseorang hijrah? Apakah dari pakaian gamisnya? dari hijabnya? Dari janggutnya kah? Dari celana La isbal? Masya Allah, menurut saya itu memang salah satu pembuktian dari perubahan penampilan kita untuk mengikuti syariat Allah dan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. Itu ju
Postingan terbaru

حب

  "Katanya, mengharap senang dalam berjuang, Bagai merindu rembulan ditengah siang. Tapi, berharap teman dalam berjuang Bolehkah,"  "ya, nanti juga akan tiba saatnya  sahabat setia dalam berjuang sampai Jannah-Nya." Benarkah wanita ditakdirkan menunggu? Benarkah wanita lebih baik dicintai daripada mencintai? diperjuangkan daripada memperjuangkan. Karena sekarang terlalu letih berjuang sendirian, sekedar prasangka ataukah memang berjalan sendirian. Lelah menerka-nerka. Ingin pasrah saja, karena menunggu akan jadi bahagia jika merasa diperjuangkan bukan hanya memperjuangkan. Lelah bukan berarti menyerah. Sabarlah dengan kesabaran yg baik, jika niat karena ingin ibadah maka harus ditempuh juga dengan ibadah. Ibadah apa? "Sabar dlm ketaatan, sabar dlm menjauhi kemaksiatan, sabar dlm menerima takdir Allah yg menyakitkan" Kita adalah makhluk yang sangat lemah, bahkan untuk mengendalikan hati sendiri saja kita sering kalah. Selalu butuh Allah. Sekarang ta

Pernah nggak sih?

Pernah nggak kamu membayangkan pas waktu lagi tidur ternyata Allah mencabut nyawamu? Jujur saya sering terlintas difikiran kayak begitu. Serem sih, meninggal dalam keadaan yang tak terduga. Banyak kejadian di sekitar kita. Paginya masih bugar, sorenya udah wafat. Sorenya masih main sepeda malamnya udah nggak ada.  Yang serem tu, kalau ternyata maksiat masih banyak dan selalu menunda-nunda untuk taubat dan ternyata malam itu adalah malam terakhirnya. Na'udzubillah. Yang bikin serem tu bukan matinya. Karena semua pasti bakalan meninggal, saling nunggu aja kan? waktunya juga bakal datang.  Sudah cukupkah bekal kita menyambutnya?   mintalah agar dimatikan dalam keadaan syahid meskipun hanya diatas tempat tidur. Semoga Allah tutup aib kita, aurat kita.  Katakanlah: "Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu

Akidah Kokoh Modal Kehidupan. Bag 1

Akidah Kokoh Modal Kehidupan Berikut adalah sumber resume materi yang didapatkan dari Mata Kuliah Bengkel Diri. semoga apa yang ditulis bermanfaat bagi pembaca.   Akidah adalah modal kehidupan kita di dunia ini, menjadi landasan. Apa itu akidah? bagaimana proses keimanan seseorang? Tujuan hidup? 3 pertanyaan mendasar pada manusia. Quotes : “ Jika hidup sekedar hidup. Babi di hutan juga hidup. Kalau bekerja sekedar bekerja. Kera Juga bekerja” (Prof. Dr. Buya Hamka, Alm) Kalau kita tidak memahami apa hakikat   kehidupan, kita sama seperti quote diatas. Hakikat Kehidupan Apa sih hidup itu? Definisi hidup bila dilihat dari segi biologis adalah adanya tanda kehidupan, tumbuh berkembang setiap makhluk. Definisi menurut sosiologis adalah adanya interaksi sesama manusia.   Tidak difahami : Hidup tak tentu arah, kosong dari makna. = Gelisah Jika kita tidak memahami hakikat hidup maka akan merasa baper, hidup tak tentu arah, kosong dari makna sehingga menjadi gelisa

Pengalaman mengenakan Coverall

Assalamu'alaikum. hi ^^ Baru nulis lagi diakhir bulan, hehehe biasanya sih blog ini saya isi di awal bulan. Bukan kejar setoran loh, cuma emang baru sempat aja :D mau cerita sedikit tentang  APD (Alat Pelindung Diri) “coverall” .  Alhamdulillah akhirnya kembali bekerja, setelah beberapa bulan kami off kerja karena masalah internal yang menghambat kami untuk turun lapangan melayani masyarakat. Mulai dari Puskesmas yang dipalang karena hak ulayat dan juga transportasi kami yang rusak karena ulah beberapa oknum masyarakat. Sedikit demi sedikit mulai ada jalan keluar.  Ada positifnya juga sih sebenarnya karena pada saat off juga bersamaan dengan awal adanya wabah Covid19. Cukup membantu beberapa rekan kami untuk membersamai anak-anak dan keluarga mereka.  Kamis lalu puskesmas kami perdana turun lapangan setelah beberapa bulan off. kali ini sesuai jadwal yaitu tanggal 24 di  Kampung Malalilis, masih distrik yang sama yaitu Klayili, Kabupaten Sorong. Perjalanan kurang lebi

KETENTUAN HUKUM DARAH KEBIASAAN WANITA | Kedua : (NIFAS)

KETENTUAN HUKUM DARAH KEBIASAAN WANITA Kedua : (NIFAS) PERMASALAHAN HUKUM Apabila seorang wanita melahirkan namun tidak melihat ada darah keluar. tidak dikategorikan ke dalam hukum nifas, tidak wajib mandi dan tidak membatalkan puasanya. Apabila melihat tanda-tanda melahirkan Darah dan cairan yang diiringi oleh rasa sakit beberapa waktu sebelum melahirkan tidak termasuk nifas, tapi istihadhah. Darah yang keluar dari wanita saat melahirkan Darah ini adalah darah nifas, walau anak yang akan dilahirkan belum kelaur atau baru keluar separuh badan, maka tidak wajib mengqadha’ shalat yang ditinggalkan pada kondisi tersebut. Kapan dimulai hitungan hari nifas? Setelah janin keluar dari perut ibunya ke bumi secara sempurna Berapa minimal hari nifas? Tidak ada batas minimalnya, jika ia melahirkan lalau darahnya langsung berhenti setelah melahirkan, maka wajib mandi, shalat, dan tidak perlu me

KETENTUAN HUKUM DARAH KEBIASAAN WANITA | Pertama (HAID DAN ISTIHADHAH)

Bismillahirrahmanirrahim... sebagai tenaga kesehatan muslimah khususnya bidan, beberapa kali saya ditanya oleh kerabat dan teman mengenai hukum yang berkaitan dengan masalah haid, istihadhah dan nifas. mungkin saya hanya mampu menjawab sebisanya karena ilmu saya masih sedikit tapi alhamdulillah setelah mendapatkan informasi yang ringkas dan lebih mudah dipahami, saya ingin berbagi. semoga apa yang dituliskan bermanfaat terutama untuk diri saya sendiri. KETENTUAN HUKUM DARAH KEBIASAAN WANITA Pertama (HAID DAN ISTIHADHAH) MASALAH HUKUM Usia minimal dan maksimal seorang wanita datang bulan/haid Usia minimal adalah sembilan tahun, jika darah keluar dari kemaluan sebelumnya, maka itu adalah darah istihadhah . 1 dan tidak ada batas maksimal usia haid. Batas minimal jumlah hari haid Sehari semalam (24 jam), jika kurang dari itu, maka berarti darah istihadhah . Batas maksimal jumlah hari haid Lima belas hari, apabila d